1. Beranda
  2. Maluku Utara
  3. Ternate

Kelola SDA Sendiri Tiap Warga Bisa Dapat Rp20 Juta

Malut Makin Kencang Teriak Federal

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Wacana mendorong Maluku Utara (Malut) menjadi negara federal terus mendapat dukungan publik. Kali ini, dukungan datang dari kalangan praktisi dan akademisi. Bagi mereka gagasan pembentukan negara federal perlu dipertimbangan oleh pemerintah Indonesia.

Tuntutan menjadi negara federal sendiri dianggap wajar mengingat selama ini Malut tidak mendapat keadilan dari pemerintah pusat (Pempus). Karena itu, tuntutan tersebut makin kencang disuarakan.

“Bagi saya wajar bila Malut menuntut menjadi federal atau bahkan referendum untuk berpisah dari Indonesia. Ini karena adanya ketidakadilan,” kata Praktisi Hukum Malut, Dr. Hasrul Buamona kepada Malut Post, kemarin (19/8).

Menurutnya, baik dari sisi distribusi pembangunan maupun fiskal Malut tidak mendapat porsi yang adil. Padahal, sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) terbesar Malut justru mendapat pembagian yang tidak sebanding.

“Secara historis politik, Malut/Maluku sejak Moti Verbond memiliki bingkai ketatanegaraan federalisme. Dan bila melihat kondisi akhir-akhir ini sangat wajar bila Malut teriak federal,” tukasnya.

Magister Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini menyebut sistem federal sebelum Indonesia merdeka merupakan tawaran yang sudah muncul.

Federalisme, kata dia, sangat menjawab persoalan tata negara, ekonomi, sosial, dan hukum yang pemerintah pusat tidak mampu menyelesaikan, bahkan meremehkan daerah-daerah luar Jawa yang sebenarnya menjadi pemberi devisa negara terbesar dalam sektor mineral tambang.

“Dengan federalisme sudah tentu porsi pengelolaan dan penerimaan manfaat lebih didominasi oleh Malut sebagai negara bagian yang memiliki produk mineral,” ujarnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga