1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Jatanras Polda Maluku Utara Patroli Sasar Tindak Pidana Curat hingga Curanmor

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Polda Maluku Utara (Malut) melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melaksanakan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) malam itu, difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya kawasan permukiman, jalur lalu lintas, pusat keramaian, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel URC juga berdialog secara humanis dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Selain mengantisipasi tindak pidana 3C, patroli turut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (Miras), yang dinilai dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan di Maluku Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara, dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan di tengah masyarakat.

“Makanya, kami berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahwa menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, khususnya kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami sadari bahwa kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Untuk itu, kami minta peran aktif masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (one)

Baca Juga