1. Beranda
  2. Maluku Utara

Gubernur Sherly Dorong Inspektorat Perkuat Sistem Pencegahan

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda meminta Inspektorat Maluku Utara bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Sherly saat menghadiri Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (18/8/2026).

"Harapan saya Rakor ini untuk kita semua mempunyai paradigma cara pikir yang sama," kata Sherly.

Menurutnya, pemerintahan yang bersih bukanlah pemerintahan yang menemukan banyak kesalahan. Namun pemerintahan yang bersih justru mampu menciptakan sistem yang membuat kesalahan sulit terjadi.

"Karena pada intinya bahwa pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan, tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintahan yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi," tegasnya.

Sherly mengatakan, ukuran keberhasilan pengawasan bukan terletak pada banyaknya audit maupun temuan. Namun, keberhasilan harus terlihat dari berkurangnya temuan berulang, penyimpangan berulang, proyek bermasalah serta meningkatnya kualitas belanja pemerintah.

"Jadi pesan saya kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk bisa menciptakan sebuah sistem di mana pagar-pagarnya jelas," tegas Sherly.

Ia meminta sistem pengawasan tersebut mampu memitigasi OPD dan ASN agar tidak kembali melakukan kesalahan administrasi yang sama. Termasuk mempersempit ruang terjadinya mark up harga dan penyalahgunaan kewenangan.

Sherly menyoroti pola pengawasan dalam dua tahun terakhir yang menurutnya masih cenderung mengaudit kesalahan setelah kejadian.

"Yang terjadi adalah kita mengaudit yang sudah terjadi, kemudian ditemukan kesalahan yang berulang, berulang, berulang. Kesalahan administrasi, kekurangan bukti, mark up harga, dan akhirnya dilanjutkan dengan temuan dari BPK dan KPK yang berulang-ulang," ujarnya.

Ia menegaskan, pola tersebut harus dihentikan. Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan agar memasuki 2027, kesalahan yang sama tidak kembali terjadi.

"Harapannya 2026 ini kita fokus bagaimana membuat sebuah sistem yang memitigasi sehingga di tahun 2027 ke depan, kesalahan yang berulang-ulang itu tidak terjadi lagi," tegasnya.

Sherly menekankan, APIP harus menjalankan fungsi sebagai pengawas dari dalam pemerintahan dengan mengedepankan pencegahan dan perbaikan sistem.

Jika terdapat kekeliruan, ASN maupun OPD harus diingatkan dan diarahkan sebelum persoalan berkembang menjadi temuan pemeriksaan.

Karena itu, Sherly meminta pimpinan OPD tidak menunggu pemeriksaan BPK atau KPK untuk memperbaiki tata kelola. Ketika mengalami kebingungan terkait SOP maupun mitigasi risiko, OPD diminta aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP.

"Sering-sering berkonsultasi dengan Inspektorat sebelum kejadian, bukan sesudah kejadian, sebelum kejadian," tegasnya.

Menurut Sherly, koordinasi sejak awal akan memperkecil risiko kesalahan dan membuat pekerjaan pemerintah berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aturan.

"Semakin sering berkoordinasi dengan Inspektorat, semakin sering berkonsultasi dengan BPKP, semakin banyak mitigasi yang bisa kita lakukan sehingga tahun depannya, akhir tahun ketika diperiksa oleh Inspektorat, diperiksa oleh BPK, diperiksa oleh KPK, semakin sedikit temuan yang ditemukan, semakin nyenyak kita tidur," tandas Sherly. (nar) 

Baca Juga