Catatan
Negara [Hidup Dari] Pajak
Oleh: Herman Oesman
(Dosen Sosiologi FISIP UMMU)
"...Rakyat akan sulit menerima kenaikan pajak, bila di saat yang sama menyaksikan eksploitasi sumber daya alam yang menguntungkan segelintir pihak..."
"Pajak harusnya memberi sejahtera, tapi ini justru memberatkan..." mungkin itu kalimat yang setiap hari berputar di benak rakyat, ketika merasakan kebijakan negara yang tak pernah usai.
Setiap awal bahkan tahun berjalan, masyarakat selalu dihadapkan pada berbagai kebijakan tentang kewajiban perpajakan. Pajak kendaraan yang naik, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bertambah, objek pajak makin meluas, makan, minum dipajaki, bahkan aktivitas ekonomi digital pun kini menjadi sasaran empuk pungutan pajak.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 3 Agustus 2026
Negara seolah tak pernah kehabisan cara, tak pernah kehabisan energi dan strategi untuk menarik pajak dari rakyatnya. Dari sini justru menguar ironi.
Dan kondisi itu berlangsung di negeri yang sesungguhnya dianugerahi kekayaan sumber daya alam luar biasa besar. Lalu muncul pertanyaan : "Mengapa negara kaya sumber daya, justru makin bergantung pada pajak rakyatnya?"
Secara teoritis, pajak merupakan instrumen penting bagi negara modern. Karena melalui pajak-lah, negara memperoleh penerimaan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Konsep ini dikenal luas sebagai tax state, yakni negara yang menjalankan fungsi-fungsinya melalui penerimaan pajak.
Berkembangnya negara modern, demikian dijelaskan Daniel Tarschys, tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pemerintahan (Tarschys, 1988).
Namun, persoalan menjadi berbeda tatkala negara memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, nikel, emas, tembaga, hutan, dan kekayaan laut yang melimpah.
Baca Halaman Selanjutnya..