1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Tanggapi Dampak Pemangkasan TPP ASN

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menanggapi dampak pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang dinilai berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama dari sektor belanja pegawai yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur (Wagub), Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih belum sepenuhnya stabil. Ia menjelaskan, pada akhir 2026, Pemprov masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sekitar Rp 305 miliar. Namun, dana tersebut tidak bisa seluruhnya dialihkan ke belanja pegawai karena tetap harus memenuhi ketentuan pengurangan minimal 20 persen.

"Sekali lagi, kita di posisi akhir 2026 kan ada silpa di 2025 kurang lebih 305 miliar. Tapi kita tidak hampir geser semua ke belanja pegawai. Itu pun dipaksakan harus kurang 20 persen," kata Sarbin, Senin (3/8/2026).

Meski begitu, Pemprov Maluku Utara masih menghadapi defisit anggaran sekitar Rp 51 miliar. Kondisi tersebut membuat potensi pemangkasan lanjutan terhadap TPP ASN masih terbuka.

"Potensi dipangkas ada lagi, seperti itu," tegas Wagub.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan ASN. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan saat ini masih dalam batas kemampuan fiskal daerah, dan kondisi Maluku Utara disebut masih lebih baik dibanding beberapa provinsi lain di Indonesia yang belum mampu membayar tunjangan serupa.

"Silahkan bandingkan dengan provinsi yang lain, Maluku Utara masih bayar meskipun pengurangan," pungkasnya.

Kebijakan pemangkasan TPP ini diperkirakan akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat, mengingat belanja pegawai ASN selama ini menjadi salah satu penopang konsumsi di daerah. Meski demikian, Pemprov tampaknya masih harus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi keuangan yang tersedia. (nar)