1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sekprov Maluku Utara: Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Benahi Pelayanan Publik

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gamalama Ballroom Hotel Bela, Ternate, Kamis (30/7/2026).

Mewakili Gubernur Maluku Utara, Samsuddin mengapresiasi Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Maluku Utara, yang terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penilaian yang objektif dan independen.

Menurutnya, pelayanan publik menjadi tolok ukur kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat lebih menilai kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian layanan yang diterima dibanding banyaknya program pemerintah.

"Pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran negara di tengah masyarakat," kata Samsuddin.

Ia menegaskan, pencegahan maladministrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.

Samsuddin juga meminta seluruh pimpinan instansi menjadikan penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan pembenahan. Tujuannya bukan hanya mengejar nilai tinggi, tetapi membangun budaya pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Hasil penilaian Ombudsman harus menjadi dasar perbaikan yang terukur, sehingga setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara nyata," tegasnya.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. (nar) 

Baca Juga