Kajati Maluku Utara Resmi Berganti dari Sufari ke Robertthus Melchisedeck Tacoy
Ternate, malutpost.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali melakukan pergantian pejabat kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Robertthus Melchisedeck Tacoy, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan Sufari, S.H., M.Hum.
Robertthus sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Sementara Sufari dipromosi sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Promosi jabatan merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di pusat maupun daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pergantian pimpinan.
”Benar, ada pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan keputusan Jaksa Agung,” tandasnya, Kamis (30/7/2026).
Sebagai informasi: Sufari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada 23 Oktober 2025.
Selama memimpin Kejati Maluku Utara, Sufari mendorong percepatan penanganan perkara-perkara strategis, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum.
Jaksa bintang dua itu memiliki perjalanan karier yang panjang di Korps Adhyaksa. Kariernya dimulai pada 1992 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur. Berbekal pengalaman di berbagai satuan kerja, ia terus meniti karier hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting.
Sufari pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Setelah itu, ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok.
Di tingkat Kejaksaan Tinggi, Sufari pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Banten, Wakil Kepala Kejati Kepulauan Riau, serta Wakil Kepala Kejati Papua. Kariernya terus menanjak dengan dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sebelum menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pengalaman panjang di bidang penuntutan, intelijen dan manajerial tersebut menjadi bekal hingga akhirnya dipercaya memimpin Kejati Maluku Utara pada 2025. (one)