Dana 2,4 Miliar, Pemprov Maluku Utara Bangun RTLH di Halmahera Barat
Sofifi, malutpost.com -- Pembangunan 36 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga Desa Domato, Kabupaten Halmahera Barat, resmi dimulai. Program tersebut didanai melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp 2,4 miliar.
Pembangunan RTLH tersebut telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sherly Tjoanda bersama Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, pada Selasa (28/7/2026).
Gubernur Sherly mengapresiasi dukungan BTN yang mengalokasikan dana TJSL sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembangunan 36 unit RTLH. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan menjadi kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Rumah yang layak menjadi fondasi kehidupan. Dari keluarga yang kuat akan lahir desa yang kuat, kabupaten yang kuat, provinsi yang kuat, hingga negara yang kuat," kata Sherly, Rabu (28/7/2026).
Ia menegaskan, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang utama membangun karakter, pendidikan, dan masa depan keluarga.
Sherly juga mengungkapkan, pembangunan RTLH ini berawal dari kunjungannya ke Desa Sidangoli Dehe pada 2025. Saat itu, ia menemukan puluhan keluarga yang telah tinggal di atas laut selama hampir dua dekade dengan kondisi yang memprihatinkan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memprioritaskan relokasi warga ke kawasan hunian yang lebih layak. Pembangunan 36 unit rumah merupakan tahap awal dan ditargetkan berkembang hingga sekitar 100 unit dengan dukungan pemerintah bersama perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, Nixon L.P. Napitupulu menilai Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan prospek ekonomi paling menjanjikan di Indonesia. (nar)