1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sherly Tetapkan Tiga Standar Penyusunan Program dan Anggaran, Apa Saja?

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengubah pola pikir (mindset) dalam menyusun program dan anggaran Tahun 2027.

Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus berbasis kebutuhan masyarakat, didukung data yang akurat, dan menghasilkan manfaat nyata.

Sherly mengungkapkan, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 50 persen dari total APBD sebesar Rp 2,8 triliun.

Untuk itu, lanjut Sherly ruang fiskal yang tersedia harus dimanfaatkan secara efektif untuk program-program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah bukan sekadar dana yang dihabiskan setiap tahun, melainkan investasi yang berasal dari rakyat dan harus kembali memberi manfaat kepada masyarakat.

"Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan," tegas Sherly, Senin (27/7/2026).

Dalam penyusunan program dan anggaran Tahun 2027, Gubernur menetapkan tiga standar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pimpinan OPD.

Pertama, setiap OPD harus mampu mengidentifikasi persoalan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi nelayan, petani, guru, serta kelompok masyarakat lainnya.

Kedua, setiap usulan program harus disusun berdasarkan data kuantitatif yang akurat, bukan sekadar asumsi atau pendekatan kualitatif.

Ketiga, seluruh program harus berorientasi pada hasil. Anggaran akan diprioritaskan kepada OPD yang mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan standar tersebut, Sherly berharap perencanaan pembangunan Tahun 2027 lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (nar) 

Baca Juga