Pinjaman 1 Triliun Pemprov Malut, DPRD Gandeng APH dan Minta Proyeksi PAD Secara Tertulis
Ternate, malutpost.com -- DPRD Provinsi Maluku Utara akan menggandeng aparat pengawas dan aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan koordinasi dengan APH akan dilakukan pada pekan depan.
"Minggu depan kita koordinasi dengan APH," kkata Iqbal, Kamis (16/7/2026).
Menurut Iqbal, pihak yang akan dilibatkan antara lain Kejaksaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita akan melakukan koordinasi dengan APH, baik Kejaksaan maupun APIP, kemudian BPK dan BPKP untuk meminta pendampingan terkait pertimbangan yang nanti akan kita berikan kepada pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengkaji paparan pemerintah mengenai rencana pinjaman Rp1 triliun. Hasilnya, masih terdapat sejumlah dokumen dan penjelasan yang perlu dilengkapi.
"Pada prinsipnya kami sudah melakukan kajian terhadap pemaparan yang telah disampaikan. Kami melihat mana saja yang perlu dibenahi, mana yang masih kurang, dan apa saja yang harus dilengkapi apabila nantinya DPRD memberikan pertimbangan kepada pemerintah," jelasnya.
Iqbal menambahkan, setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, DPRD kini akan memperdalam sejumlah materi yang telah dipaparkan, terutama yang berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD meminta agar sejumlah penjelasan yang sebelumnya disampaikan secara lisan dituangkan dalam dokumen tertulis, termasuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ada beberapa hal yang secara lisan kami minta agar disampaikan secara tertulis, terutama terkait bagaimana prediksi PAD," tegasnya.
Meski masih meminta sejumlah penyempurnaan, Iqbal menilai paparan Gubernur Sherly lebih komprehensif sehingga dapat diterima dengan baik oleh Badan Anggaran DPRD maupun tim ahli yang mendampingi proses pembahasan. (nar)