Etika Bermedia Sosial: Menjaga Ruang Digital yang Aman dan Ramah
Oleh: H. Muhammad Sjarif
(Kadis Kominfosantik Kota Tidore Kepulauan)
Edukasi literasi digital yang dilaksanakan SMA Negeri 3 Kota Tidore pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru,(7/7) dengan tema : Etika Bermedia Sosial, menjadi bahan diskusi kita bersama, ditengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital saat ini.
Tema ini menjadi jadi pesan penting bagi anak muda jelang Hari Anak Nasional (HAN) ke- 42 tanggal 23 Juli 2026.
*****
Dilansir dari laman komdigi.go.id (08/03/2026), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 15 Juli 2026
Melalui peraturan tersebut, pemerintah menetapkan tahapan implementasi kebijakan perlindungan anak pada platform digital mencakup langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Regulasi yang mulai berlaku 1 April 2025 ini menjamin agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Komdigi juga merilis dalam bukunya TunasPedia, Perlindungan Anak di Ruang Digital, bahwa 48 % pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu lebih dari 80 % anak-anak Indonesia mengakses internet setiap hari dengan durasi rata-rata tujuh jam.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat 35,57 % anak usia dini ( 0-6 tahun) sudah bisa mengakses internet.
Dr. Sendy Ayu Mitra Uktutias, S.ST., M.Kes., Dosen Pengembangan SDM Sekolah Pascasarjana UNAIR, mengungkapkan bahwa 14,7% masyarakat Indonesia menerima hoax setiap hari, dengan 70% di antaranya berupa tulisan di media sosial.
Penetrasi media sosial yang tinggi, menjadikan masyarakat terutama anak muda lebih rentan terhadap ancaman perkembangan teknologi digital.
Baca Halaman Selanjutnya..