1. Beranda
  2. Maluku Utara

Cakupan Proyek Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Meluas dari 3 Jadi 10 Kabupaten Kota

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membangun infrastruktur jalan dan jembatan melalui pinjaman daerah senilai Rp1 triliun mengalami perubahan.

Sebelumnya proyek tersebut hanya difokuskan di tiga kabupaten, kini cakupannya diperluas menjadi 10 kabupaten/kota.

Perubahan itu terungkap dalam rapat lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Kota Ternate, Rabu (15/7/2026) malam.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan perubahan tersebut membuat DPRD belum bisa mengambil keputusan terkait usulan pinjaman karena dokumen yang diajukan pemerintah harus disesuaikan kembali.

"Ada beberapa hal yang tadi direvisi oleh tim TAPD. Penjelasan awal menyebutkan pembangunan 228 kilometer jalan hanya di tiga kabupaten. Sekarang ada informasi malam ini penggunaannya diubah menjadi untuk 10 kabupaten/kota," kata Iqbal.

Menurutnya, perubahan cakupan proyek otomatis mengubah substansi proposal pinjaman yang sebelumnya telah dipaparkan kepada DPRD.

"Kalau sudah menjadi 10 kabupaten/kota, tentu kita harus bertanya lagi ruas jalan yang akan dikerjakan di mana saja. Berarti proposalnya mengalami perubahan dan harus diperbarui lagi," ujarnya.

Iqbal menambahkan, usulan pinjaman tersebut juga mencakup pembangunan sekitar 1.001 meter jembatan. Karena itu, seluruh rincian lokasi dan alokasi anggaran harus dijelaskan kembali oleh pemerintah daerah.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, akan kembali mempresentasikan proposal terbaru kepada DPRD.

"Tadi Bu Sekwan menyampaikan besok Ibu Gubernur akan melakukan presentasi lagi. Informasinya yang berubah adalah wilayah pelaksanaan, dari sebelumnya hanya tiga kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota," ungkapnya.

Menurut Iqbal, DPRD perlu mengetahui secara rinci dampak perubahan tersebut terhadap pembagian anggaran di setiap daerah.

"Kalau wilayahnya ditambah, kita harus tahu bagaimana pembagiannya. Misalnya yang sebelumnya direncanakan untuk Halmahera Selatan sekian, kalau sekarang ditambah daerah lain berarti sisanya berapa, dikurangi di mana, dan ruas mana saja yang menjadi prioritas. Itu semua harus dijelaskan," tegasnya.

DPRD, lanjut Iqbal, akan tetap mencermati seluruh perubahan dalam proposal pinjaman sebelum memberikan pertimbangan maupun persetujuan. Menurutnya, dokumen yang diajukan pemerintah harus lengkap, transparan, dan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang. (nar) 

Baca Juga