Dampak Investasi Terhadap Hutan di Maluku Utara
Oleh: Sukri M Hamza
(Anggota Green Forest Institute (GFI) dan Kader Forum Sekolah Bersama (SEKBER) Maluku Utara)
Maluku Utara sedang berada di persimpangan sejarah. Dalam satu dekade terakhir, provinsi ini menjelma menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Kekayaan nikel yang tersebar di Pulau Halmahera menarik gelombang investasi dalam jumlah besar.
Kawasan industri dibangun, jalan-jalan baru dibuka, pelabuhan diperluas, dan berbagai proyek strategis nasional terus berkembang.
Dalam berbagai laporan pemerintah, capaian tersebut dipandang sebagai simbol keberhasilan pembangunan, bahkan menjadi bagian penting dari agenda hilirisasi industri yang diklaim mampu membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam rantai pasok kendaraan listrik dunia.
Di balik optimisme tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang jarang diajukan. Apa yang sebenarnya dikorbankan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu?
Jawabannya dapat ditemukan ketika seseorang melihat bentang alam Maluku Utara hari ini. Di sejumlah wilayah, kawasan hutan yang dahulu masih menyelimuti pegunungan perlahan berubah menjadi jalan tambang, kawasan industri, permukiman pekerja, hingga pelabuhan pengangkut mineral.
Sungai yang dahulu jernih mulai mengalami sedimentasi, sebagian wilayah pesisir menerima limpasan material dari kawasan hulu, sementara ruang hidup masyarakat semakin menyempit akibat perubahan fungsi lahan.
Fenomena tersebut dikenal sebagai deforestasi. Namun, memahami deforestasi tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa pohon telah ditebang atau hutan telah dibuka.
Deforestasi sesungguhnya adalah hilangnya fungsi ekologis suatu kawasan hutan akibat perubahan penggunaan lahan secara permanen.
Baca Halaman Selanjutnya..