Usut Dugaan Korupsi Anggaran UMKM, Kejari Ternate Geledah Kantor Dinas Koperasi
Ternate, malutpost.com -- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan yang dilakukan berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja barang habis pakai untuk Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ternate, Gerald Salhuteru, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-549/Q.2.10/Fd.2/07/2026.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik melakukan pencarian, pengumpulan dan pengamanan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, saat dikonfimasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Iya benar adanya penggeledahan yang dilakukan pada hari Kamis lalu, merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate," kata Andi, Senin (13/7/2026).
Ia mengaku penggeledahan merupakan langkah penyidikan untuk memperoleh alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
"Kami masih terus mendalami perkara tersebut. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti dan belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum," tandasnya. (one)