1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kapolda Maluku Utara Bakal Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR-RI Bahas Masalah di Patani Barat

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Masalah dua Desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara komisi XIII sebagai perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru pada Juni 2026.

Beberapa permasalahan yang dibahas dalam RDPU diantaranya terkait rentetan kasus dugaan pembunuhan dan konflik berkepanjangan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, termasuk wilayah Patani, sekaligus mendesak DPR untuk membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik Patani.

Dalam RDPU tersebut, Komisi XIII juga meminta agar pembentukan tim gabungan melibatkan kementerian lembaga terkait mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM hingga TNI-Polri agar warga mendapatkan keadilan dan rasa aman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Menindaklanjuti rencana RDP dengan DPR RI, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat dikonfirmasi, mengaku siap.

"Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutan-nya adalah untuk mengungkap," kata Kapolda Arif, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, dalam upaya mengungkap secara jelas dan terang konflik di Patani, pihaknya sejak awal sudah membentuk tim khusus yang terfokus di dua desa tersebut.

"Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua," pungkasnya. (one)

Baca Juga