Ombudsman Maluku Utara Terima 15 Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026
Ternate, malutpost.com -- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima 15 laporan pengaduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti, namun sebagian masih dalam proses penanganan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan seluruh aduan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui Keasistenan Pemeriksaan Laporan maupun koordinasi dengan penyelenggara SPMB.
"Untuk aduan yang masuk ke Ombudsman ada 15 dan saat ini semuanya sudah diproses. Ada yang sudah tuntas, ada juga yang masih dalam proses penyelesaian laporan, baik di Keasistenan Pemeriksaan Laporan maupun melalui koordinasi dengan penyelenggara," ujar Iriyani saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, Ombudsman terus memperkuat koordinasi dengan panitia penyelenggara agar setiap laporan masyarakat dapat diselesaikan secepat mungkin. Ombudsman juga membuka ruang bagi orang tua maupun calon murid untuk menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.
Iriyani menyebut, sebagian besar pengaduan masih berkaitan dengan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri yang dianggap sebagai sekolah favorit.
"Semua pihak memiliki ikhtiar yang sama, yaitu mendorong dan menjamin agar calon siswa yang belum lolos pada pengumuman awal tetap mendapatkan satuan pendidikan," katanya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin baik dan persepsi mengenai sekolah favorit dapat diminimalkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia SPMB 2026, Sofyan, belum memberikan tanggapan terkait protes yang dilakukan sejumlah orang tua murid terhadap proses penerimaan siswa baru. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin sejumlah orang tua mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan di Kota Ternate untuk memprotes hasil SPMB 2026.
Mereka mempertanyakan proses seleksi yang dinilai tidak transparan dan meluapkan kekecewaan di kantor tersebut. Bahkan meminta panitia menyampaikan penjelasan terkait masalah SPMB. (nar)