Nasionalisme di Lapangan Sepak Bola dan Nasionalisme di Ruang Demokrasi
Oleh: Aslam Muhammad Nur
(Pendiri The PolicyLab Institute)
Dalam kacamata nasionalisme, sepak bola dapat dipahami sebagai ruang sosial yang menyerupai praktik demokrasi terbuka. Di dalamnya, masyarakat memiliki kebebasan untuk mengekspresikan identitas, preferensi, dan afiliasi secara terbuka di ruang publik tanpa hambatan formal.
Salah satu bentuk ekspresi tersebut terlihat jelas dalam perhelatan FIFA World Cup 2026, ketika jutaan masyarakat Indonesia menjadi pendukung berbagai negara peserta seperti Jerman, Belanda, Argentina, Brasil, Prancis, Inggris, hingga Jepang.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 2 Juli 2026
Mereka mengenakan atribut tim yang didukung, berdiskusi dengan antusias, serta larut dalam euforia kemenangan maupun kekalahan. Dalam ruang ini, sekat sosial seperti agama, suku, profesi, maupun status ekonomi cenderung melebur.
Sepak bola menjadi ruang publik yang cair, di mana perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan bagian dari pengalaman kolektif.
Fenomena ini menunjukkan bahwa olahraga memiliki kemampuan kuat dalam membangun solidaritas sosial. Rivalitas tetap hadir, tetapi berada dalam kerangka aturan yang disepakati bersama. Perbedaan justru menjadi bagian dari dinamika yang memperkaya interaksi sosial, bukan memecahnya.
Dalam kajian nasionalisme, Benedict Anderson menjelaskan konsep imagined community, yakni bahwa bangsa adalah komunitas yang dibayangkan terhubung secara emosional meski tidak semua anggotanya saling mengenal.
Dalam konteks sepak bola global, konsep ini menjadi lebih fleksibel. Seseorang dapat memiliki keterikatan emosional terhadap tim asing tanpa kehilangan identitas kebangsaannya sebagai warga negara Indonesia.
Identitas dalam konteks ini bersifat berlapis. Seorang warga Indonesia dapat menjadi pendukung Argentina di Piala Dunia, tetapi tetap sepenuhnya Indonesia dalam kehidupan politik dan kewarganegaraan.
Baca Halaman Selanjutnya..