Komitmen Pemkot Ternate Atas Hak Pegawai, TPP Bulan Maret 8 Kecamatan Mulai Dibayar
Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 8 Kecamatan se-Kota Ternate, hari ini Rabu 24 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan, pembayaran TPP bukan sekadar pemenuhan hak normatif pegawai, melainkan sebuah dorongan motivasi agar kinerja pelayanan publik di tingkat bawah semakin optimal.
"Pencairan TPP ini adalah bukti komitmen nyata dari Pemerintah Kota Ternate. Kami ingin memastikan bahwa setiap keringat dan dedikasi rekan-rekan PNS dihargai dengan layak," kata Sekda saat memimpin apel pagi Rabu Menyapa di kantor Camat Ternate Tengah, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, PNS di tingkat kecamatan memegang peran krusial dalam mengawal program-program strategis pemerintah kota, sehingga kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas.
Sekda berharap, tidak ada alasan bagi PNS kecamatan dan kelurahan untuk menurunkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Tugas-tugas yang bersentuhan langsung dengan publik atau masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
Kemudian untuk beberapa OPD lain, TPP nya akan segera dibayarkan dalam beberapa hari ke depan.
"Semua OPD pasti akan terbayar," sambung sekda. (van)