Pertamina dan Tim Gabungan Temukan Lima Kendaraan Terindikasi Menyalahgunakan BBM Subsidi di Merauke
Ternate, malutpost.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim gabungan lintas sektoral menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani. Menurut Ispiani, sidak lintas sektoral ini merupakan bentuk sinergi antara Pertamina dan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” kata Ispiani.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode terhadap lima kendaraan tersebut agar tidak dapat kembali melakukan transaksi BBM subsidi selama proses penanganan berlangsung.
“Kami menyerahkan penanganan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan tugas masing-masing. Kami juga mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terus bersama-sama mengawal distribusi BBM subsidi di wilayah Merauke,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pertamina terus memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan penerapan program Subsidi Tepat. Tidak hanya kepada konsumen, Pertamina juga akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU apabila terbukti melakukan penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai pengawasan lintas sektoral menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Menurut Lambertus, hasil temuan dalam sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
“Kami akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar pengawasan distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan.
“Pengawasan BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena selain merugikan negara, pelanggaran tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Lambertus. (wm-01/onk/*)