Pemprov Maluku Utara Raih Opini WTP dari BPK Setelah Tiga Tahun Berturut-turut WDP
Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi momentum bersejarah bagi Pemprov Maluku Utara karena berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2022 hingga 2024, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/6/2026) di Sofifi.
Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara independen selama dua bulan terakhir.
"LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi," kata Sherly.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi kinerja Pemprov Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Menurutnya, laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi standar akuntansi, didukung bukti yang memadai, serta pengendalian internal yang efektif.
Ia juga mengungkapkan, dari total 2.546 rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah ditindaklanjuti.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa capaian opini WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara," tegasnya.
Sherly juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan yang berlaku. (nar)