1. Beranda
  2. Maluku Utara

KPK Rakor Pengawasan dengan Pemprov Maluku Utara, Pintu Tertutup untuk Media

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Rapat koordinasi (rakor) pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung secara tertutup di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, eks Hotel Crysan, Kota Ternate, Kamis (11/6/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan akses menuju area rapat dijaga ketat. Pintu pagar kediaman ditutup dan sejumlah anggota Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke area rapat.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Abdul Karim, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup karena mengikuti ketentuan dari pihak penyelenggara, dalam hal ini KPK.

"Rapatnya bersifat tertutup karena kita mengikuti ketentuan pemangku rapat, dalam hal ini rapat dipimpin oleh KPK," kata Abdul Karim.

Kondisi depan kediaman wagub lokasi pertemuan KPK dan Pemprov Malut. (Foto: malutpost.com)

Menurutnya, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) yang membidangi pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.

Rakor dimulai sejak pagi hari dan hingga siang masih berlangsung. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat memasuki lokasi rapat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Abdul Karim mengungkapkan, rakor ini akan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (12/6/2026). Persiapan pelaksanaan kegiatan telah dikoordinasikan sekitar satu minggu sebelum rapat dimulai.

"Ini berlangsung dua hari. Besok masih berlanjut rapat," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan protokol, pelaksanaan rapat tertutup mengharuskan panitia menyediakan lokasi yang representatif serta mendukung kelancaran jalannya kegiatan.

Dalam sesi pembukaan, lanjut Abdul Karim, peserta rapat telah menerima penyampaian pandangan dan arahan dari Gubernur Maluku Utara serta perwakilan KPK. (nar)

Baca Juga