DKP Malut Intensifkan Pengawasan Laut, Kapal Gunakan Alat Tangkap Terlarang Diamankan di Perairan Obi
Sofifi, malutpost.com -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara serta Balai Pengawasan DKP Satker Kota Ternate menggelar patroli pengawasan laut di sejumlah wilayah perairan Maluku Utara.
Patroli dilakukan sebagai upaya mencegah praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Maluku Utara.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan DKP Malut, Abdullah Soleman, mengatakan tim patroli melakukan penyisiran mulai dari perairan Kota Ternate hingga Kabupaten Halmahera Selatan.
"Dalam patroli itu ada beberapa kapal yang kami temui sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan. Namun seluruh kapal yang diperiksa memiliki dokumen yang lengkap," kata Abdullah, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung tim belum menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Meski demikian, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik tersebut di beberapa wilayah perairan.
"Belum ditemukan nelayan yang menggunakan bom ikan. Namun kami masih menerima laporan adanya praktik-praktik pengeboman ikan di beberapa lokasi," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada nelayan mengenai dampak buruk penggunaan bom ikan terhadap ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bom karena dapat merusak terumbu karang dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan," tambahnya.
Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Bacan hingga perairan Obi, tim juga mengamankan satu perahu yang diduga menggunakan alat tangkap terlarang jenis kalase. Perahu tersebut sebelumnya diamankan oleh personel Polairud sebelum diserahkan kepada DKP Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.
"Perahu itu sudah diserahkan kepada kami dan saat ini masih diamankan. Kami masih melihat perkembangan kasusnya untuk menentukan apakah akan diproses lebih lanjut atau dilakukan pembinaan," tegas Abdullah.
DKP Maluku Utara mengimbau seluruh nelayan agar mematuhi aturan perikanan dan tidak melakukan praktik illegal fishing di perairan Maluku Utara. Langkah tersebut penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam laut sehingga dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
"Kami berharap seluruh nelayan dapat bersama-sama menjaga laut Maluku Utara dengan tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum maupun merusak lingkungan," pungkasnya. (nar)