Dinilai Sarat Kepentingan, BPP Resmi Batalkan Musdalub HIPMI Malut
Ternate, Malutpost.com– Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) secara resmi membatalkan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Maluku Utara. Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam surat resmi BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tertanggal 30 Mei 2026.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu dan Ariguna Napitupulu.
Dalam suratnya, BPP HIPMI memaparkan dua poin yang menjadi dasar pertimbangan pembatalan forum tersebut. Pertama, adanya surat penolakan resmi yang dilayangkan oleh Forum BPC HIPMI se-Maluku Utara. Kedua, mempertimbangkan agenda Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang persiapannya sudah sangat dekat yaitu pada 10 Mei 2026.
“Maka kami OKK BPP HIPMI menyampaikan kepada Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara untuk menghentikan seluruh rangkaian pelaksanaan Musdalub," tegas BPP HIPMI dalam surat tersebut.
Menyikapi keputusan itu, mantan pengurus BPD HIPMI Maluku Utara, Rafik Kailul, menilai langkah yang diambil oleh BPP sudah sangat tepat. Ia menegaskan keputusan tersebut wajib dipatuhi secara mutlak oleh tim caretaker di daerah.
“Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara harus tunduk pada instruksi organisasi dan tidak memaksakan diri menggelar Musdalub. Jika perintah ini dilanggar, maka forum apa pun yang digelar atas nama Musdalub adalah ilegal," ujar Rafik.
Meski surat pembatalan telah terbit, Rafik menyayangkan sikap Ketua Organizing Committee (OC) Abubakar Solissa dan Ketua Steering Committee (SC) Syarifuddin Lessy yang diinformasikan masih bersikeras melanjutkan tahapan Musdalub.
“Kami menyarankan kepada para bakal calon ketua umum yang sudah menyetorkan uang pendaftaran hingga ratusan juta rupiah untuk segera menarik kembali dana mereka. Kepada jajaran panitia SC dan OC, kami ingatkan dengan tegas untuk menyetop tahapan ini karena menabrak aturan pusat," pintanya.
Lebih lanjut, Rafik mengkritik keras adanya indikasi bahwa sikap ngotot panitia daerah terjadi karena dugaan intervensi dari salah satu kandidat Calon Ketua Umum BPP HIPMI menjelang Munas. Menurutnya, dinamika ini memperlihatkan bahwa Musdalub Maluku Utara sengaja dipolitisasi demi syahwat politik segelintir orang, bukan untuk menyelamatkan organisasi.
“Musdalub ini bukan lagi menjadi forum penyelamatan organisasi, melainkan panggung yang mempertontonkan praktik transaksional demi kepentingan sesaat. Ini jelas mencederai marwah HIPMI. Kami tidak akan tinggal diam jika agenda ilegal ini tetap dipaksakan," cecar Rafik.
Di akhir keterangannya, Rafik menyerukan kepada seluruh senior, mantan pengurus, serta jajaran BPC HIPMI di kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk merapatkan barisan dan mengambil sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas kelanjutan Musdalub tersebut. (red/kun)