1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur, Polisi Tembak Kaki Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan di Tafure 

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Reserse mobile (Resmob) Polsek Ternate Utara dan Polres Ternate menangkap DSA alias Dafa.

DSA ditangkap atas kasus meninggalnya SG (53 tahun) yang terjadi di Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, DSA sempat bersama korban SG saat peristiwa.

DSA ditangkap oleh tim Resmob yang dipimpin Kbo Satreskrim, IPDA Soedharmono dan Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh, pada pukul 03.30 WIT, Rabu (27/5/2026), dini hari tadi.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Rekrim, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan, DSA berhasil ditangkap kurang dari 8 jam setelah peristiwa meninggalnya SG.

"Pukul 23.00 WIT, KBO Satreskrim Polres Ternate IPDA Shoedharmono dan Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh beserta tim gabungan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku (DSA) di beberapa penginapan sekitar pelabuhan untuk mengantisipasi terduga pelaku melarikan diri ke luar dari Kota Ternate," kata Bakry.

Sampai pada pukul 03.30 WIT, tim gabungan melakukan pencarian di pelabuhan Bastiong.

"Di Bastiong, tim gabungan Resmob masuk di salah satu kapal tujuan Ternate-Bacan yang dijadwalkan akan berangkat usai salat iduladha."

Tim gabungan menemukan DSA sedang berbaring di kasur penumpang, tepatnya di dek II kapal. DSA sempat berusaha kabur tapi anggota berhasil menangkapnya.

"Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas di bagian kaki (tembak)."

DSA langsung dibawah ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis.

"Semua perawatan medis dilakukan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ternate guna proses penyidikan lebih lanjut. Motifnya adalah pelaku marah karena korban mengancam membunuh ayah korban," pungkasnya. (one)

Baca Juga