Perkuat Transisi Energi Bersih di Maluku Utara, PLN UIP MPA Dorong Pengembangan PLTP Tawa Songa Wayaua
Labuha, malutpost.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus memperkuat langkah strategis pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia Timur melalui kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah Wellpad B dan C Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tawa Songa Wayaua yang dilaksanakan di Kantor Camat Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara PLN, pemerintah daerah, tokoh adat, aparat keamanan, dan masyarakat guna mendukung percepatan pengembangan infrastruktur energi hijau yang andal dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan dukungan stakeholder terhadap pengembangan proyek energi baru terbarukan di wilayah Maluku Utara, khususnya PLTP Tawa Songa Wayaua yang menjadi salah satu proyek strategis ketenagalistrikan berbasis energi bersih (Net Zero Emission).
Sosialisasi dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan, Kepolisian Resor Halmahera Selatan yang diwakili Kepala Bagian Operasional, Kesultanan Bacan yang diwakili Sekretaris Jenderal Sultan Bacan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Camat Bacan Timur Tengah, Kepala Kepolisian Sektor Bacan Timur, Kepala Desa Tawa beserta jajaran, serta masyarakat pemilik lahan terdampak.
Dalam sambutannya, Asbur Somadayo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi terhadap langkah PLN yang terus mengedepankan pendekatan persuasif dan partisipatif kepada masyarakat dalam proses pengembangan proyek strategis nasional di daerah.
“Pemerintah daerah berharap proses pengadaan tanah ini dapat berjalan lancar melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara PLN, masyarakat, serta seluruh pihak terkait. Kehadiran PLTP Tawa Songa Wayaua diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan energi listrik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Manager PLN UPP MPA 2, Mohammad Fendra Herinansah, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan prinsip transparansi dan musyawarah bersama masyarakat.
“PLN berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas terkait tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sesuai peraturan yang berlaku, rencana pengembangan Wellpad B dan C, sekaligus manfaat kehadiran PLTP Tawa Songa Wayaua dalam mendukung keandalan pasokan listrik dan pengembangan energi bersih di Maluku Utara,” jelasnya.
General Manager PLN UIP MPA, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa pengembangan PLTP Tawa Songa Wayaua merupakan wujud komitmen PLN dalam mendorong transisi energi bersih dan pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia Timur.
“PLN meyakini bahwa keberhasilan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder. Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci agar pengembangan PLTP Tawa Songa Wayaua dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Raja. (ikh)