Penyidik Polres Sula Dalami Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Desa Kabau
Sanana, malutpost.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terus mendalami dugaan kasus kekerasan seksual di Desa Kabau Darat, Kecamatan Sulabesi Bara.
Diketahui, terduga pelaku berinisial SI alias Saman (36), diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap dua korban di Kecamatan Sulabesi Barat.
Untuk kasus yang pertama, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun. Kasus tersebut kemudian dilaporkan pada 30 Desember 2025.
Kemudian kasus yang kedua, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan serupa terhadap seorang remaja lain berinisial NAU (19) pada Maret 2026. Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (14/5/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polres AKP Wawan Lauwanto, melalui KBO Reskrim Polres Ipda Deny Wibowo mengatakan, untuk dugaan kasus pertama, saat ini pihaknya masih melengkapi petunjuk jaksa.
“Untuk dugaan kasus yang pertama, sudah dilakukan tahap I dan ada petunjuk dari Jaksa. Jadi saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk tersebut,” kata Deny, Jumat (22/5/2026).
Dia menambahkan, untuk dugaan kasus yang kedua, saat ini penyidik Satreskrim Polres masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus yang dilaporkan.
“Pada prinsipnya, semua laporan yang disampaikan oleh masyarakat, tetap kami proses sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (tr-01/onk).