1. Beranda
  2. Ternate

Satpol PP Ternate Tertibkan Aktivitas Penjualan Hewan Kurban di Pekuburan Cina

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melakukan penertiban aktivitas penjualan hewan ternak kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukan.

Pengawasan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, bersama personel.

Sebelum turun ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pedagang hewan kurban.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik hewan ternak kurban, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.

Dalam koordinasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah sehingga tidak diperbolehkan dijadikan tempat aktivitas jual beli maupun penempatan hewan ternak.

Setelah dilakukan musyawarah bersama, disepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan yang berada di sebelah selatan kawasan pekuburan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lokasi cagar budaya tersebut.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan aset budaya daerah.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya. (van)

Baca Juga