Perkim Malut Mulai Kerja Pekan Depan, Biaya RTLH 2026 Capai Rp 42,9 Miliar
Sofifi, malutpost.com -- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, memastikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 segera mulai dikerjakan di lapangan.
"Satu minggu lagi kita sudah eksen di lapangan," kata Musyrifah, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program RTLH tahun ini dilakukan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Evaluasi pelaksanaan tahun 2025 menjadi dasar Pemprov Malut untuk memperbaiki sistem kerja, terutama dalam pengawasan dan koordinasi tenaga fasilitator lapangan (TFL).
Menurutnya, seluruh TFL yang direkrut telah mendapatkan pelatihan guna meningkatkan kualitas pendampingan dan kinerja di lapangan.
"Sesuai evaluasi tahun 2025 kemarin, maka di tahun 2026 ini kerja lebih diperketat sesuai SOP dan terkoordinir dengan baik untuk TFL yang kita rekrut. Untuk TFL yang kemarin sudah kita beri pelatihan sehingga mereka lebih meningkatkan kinerjanya," tegasnya.
Selain penguatan sumber daya manusia, pemprov juga menaikkan nilai anggaran bantuan RTLH pada tahun 2026. Jika sebelumnya bantuan sebesar Rp 50 juta per unit rumah, kini meningkat menjadi Rp 60 juta.
Tak hanya itu, Musyrifah menyebut biaya tukang juga mengalami kenaikan dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen.
Musyrifah bilang, total anggaran program RTLH tahun 2026 mencapai Rp 42,9 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan sebanyak 1.200 unit rumah di Maluku Utara.
"Total biaya RTLH tahun ini sebesar Rp 42 miliar 900 juta untuk 1.200 rumah yang akan dibangun," sebut Kadis Perkim.
Ia menambahkan, total anggaran tersebut sudah mencakup pembangunan rumah baru, pembangunan dapur, hingga renovasi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Program RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan permukiman di seluruh wilayah Maluku Utara. (nar)