Bagaimana Kondisi Perempuan di Era Digital: Akankah Kita Kembali ke Era Kolonial?
Oleh: Muhammad Mujizad Mandea
Berbicara tentang perempuan dalam panggung sejarah Indonesia adalah membicarakan narasi perlawanan. Dalam tulisan saya terdahulu, "Perempuan dan Gerakan Perlawanan", terekam jelas bagaimana para martir perempuan berdiri tegak merebut keadilan. Kita mengingat R.A. Kartini yang melalui radikalitas pemikirannya meretakkan tembok kokoh patriarki. Namun, ketika ruang pergerakan hari ini telah bergeser dari dunia fisik ke ruang siber, sebuah pertanyaan krusial mengusik kita: bagaimana kondisi perempuan di era digital saat ini?
Apakah determinasi perempuan modern masih mengalirkan darah perjuangan Cut Nyak Dien yang tak gentar memimpin palagan perang? Apakah kita masih menemukan keteguhan Martha Christina Tiahahu, sang srikandi dari Timur, atau ketegasan Sultanah Puteri Nukila di Ternate dalam melawan dominasi asing? Ataukah, di balik gemerlapnya era disrupsi ini, esensi emansipasi justru mengalami kemunduran, menjebak perempuan dalam bentuk kolonialisme gaya baru?
Secara struktural, era digital sejatinya memberikan panggung yang mahaluas bagi perempuan. Demokratisasi informasi membuka sumbat yang selama ini membatasi perempuan di ranah domestik. Perempuan kini menjadi aktor krusial dalam dinamika pendidikan, politik, ekonomi, hingga kebudayaan. Secara historis dan empiris, Indonesia telah membuktikan keabsahan kepemimpinan perempuan melalui Megawati Soekarnoputri sebagai presiden kelima, hingga ketegasan Susi Pudjiastuti di kursi kementerian. Realitas ini menegaskan satu hal: ruang publik bukan lagi hak prerogatif laki-laki. Kesetaraan gender bukan lagi sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang terbukti di lapangan.
Namun, ironi justru lahir di balik layar gawai. Ketika gerbang kesempatan terbuka lebar, sebagian perempuan justru terjebak dalam "penjara" baru yang diciptakan oleh algoritma. Media sosial, yang sejatinya bisa menjadi alat eskalasi intelektual dan politik, kerap kali mereduksi peran perempuan menjadi sekadar komoditas visual. Terjadi pergeseran orientasi yang mengkhawatirkan: perjuangan atas hak pendidikan dan eksistensi sosial terpinggirkan oleh obsesi terhadap penampilan superfisial, validasi instan, dan angka estetika demi mengejar algoritma FYP (For Your Page). Di titik ini, perempuan secara sukarela menggadaikan agensi dan martabatnya demi konsumsi publik.
Kondisi ini diperparah oleh resistensi kultural yang belum sepenuhnya terkikis. Di berbagai sudut daerah, stigma usang bahwa "pendidikan tinggi perempuan akan berakhir di sumur dan dapur" masih terus diproduksi. Akibatnya, terjadi sinkretisme yang buruk antara budaya patriarki kolot dan eksploitasi digital. Perempuan yang tidak dibekali literasi kritis akhirnya terjebak dalam pusaran tersebut membuang rasa malu demi atensi, alih-alih memanfaatkan teknologi untuk berdaya.
Untuk memutus rantai kemunduran ini, perempuan masa kini perlu melakukan refleksi historis. Warisan intelektual dan keberanian para tokoh perempuan masa lampau harus didekonstruksi dan dihidupkan kembali dalam konteks digital. Perjuangan hari ini bukan lagi melawan bedil penjajah, melainkan melawan alienasi diri dan pembodohan massal di dunia maya. Tokoh masa lalu adalah cermin bahwa keterbatasan ruang tidak pernah mampu mengurung pemikiran yang merdeka.
Menjadi perempuan yang berdaya di era digital memang sebuah tantangan berlapis. Kita tidak hanya bertarung melawan stigma laten di masyarakat, tetapi juga harus menaklukkan jebakan candu digital. Perempuan yang berpendidikan harus mampu berdiri sebagai kompas, melihat peluang digitalisasi sebagai alat pembebasan, bukan perbudakan baru. Akhirnya, kunci dari gerakan ini adalah solidaritas kolektif (sisterhood). Perempuan harus saling merangkul, mendidik, dan menarik satu sama lain dari jurang degradasi moral media sosial, demi memastikan bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu tidak runtuh di tangan generasi hari ini.