1. Beranda
  2. Pulau Taliabu

Dinas Kesehatan Taliabu Gelar Workshop PPS

Oleh ,

Bobong, malutpost,com -Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Workshop program pengungkapan sukarela (PPS) pasca Akreditasi Puskesmas, kegiatan tersebut berlangsung di balai desa kilong Kecamatan Taliabu Barat, jumat (15/5/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Nurbintang Talaohu mengatakan, workshop yang digelar ini dihadiri narasumber dari tim mutu bidang pelayanan kesehatan primer, dinas kesehatan Provinsi Maluku Utara, Yusuf Awalludin, SKM dan Rezki Kamalia, SKM.

"Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Akreditasi puskesmas tahun 2023 dan 2024 di Taliabu, di mana workshop ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pendampingan kepada Puskesmas dalam melakukan perbaikan terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari hasil survei penilaian akreditasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Jadi, tujuan dari kegiatan untuk meningkatkan pemahaman pegawai puskesmas terhadap hasil dan rekomendasi survei akreditasi. Dan menindaklanjuti dalam pelaporan PPS pada menu Data Fatyankes Online (DFO).

Ini menjadi wadah evaluasi dan perbaikan dokumen maupun implementasi pelayanan di Puskesmas dengan

mempersiapkan Puskesmas agar lebih siap menghadapi pelaksanaan Re -Akreditasi di tahun 2028 mendatang.

"Yang lebih penting lagi adalah upaya dalam meningkatkan budaya mutu dan keselamatan pasien serta monitoring keberkelanjutan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan mengundang peserta kegiatan sebanyak 36 orang, namun Puskesmas Pencado, Puskesmas Lede dan Puskesmas Samuya mengirimkan tambahan masing-masing 1 orang dan puskemas Bobong penambahan 11 orang, sehingga peserta menjadi total 50 orang.

"Peserta berasal dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing terdiri dari tim mutu, Penanggungjawab UKM, Penanggung jawab UKP dan Administrasi Manajemen, "ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan kegiatan workshop ini dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, evaluasi hasil akreditasi, serta pendampingan penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi surveyor.

Sedangkan anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Kesehatan tahun 2026.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Puskesmas dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi surveyor, dan melakukan pembenahan secara berkesinambungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga pada pelaksanaan Re-akreditasi berikutnya di tahun 2028 dan seluruh Puskesmas dapat memperoleh hasil yang lebih optimal," tutupnya. (cr-04/onk/*)

Baca Juga