Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Sita Cap Tikus di KM Uki Raya 04
Ternate, malutpost.com -- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, menyita ratusan minuman keras (miras) traditional jenis cap tikus di KM Uki Raya 04 yang tiba dari Manado pukul 10.00 WIT, Jumat (8/5/2026).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali, mengatakan bahwa hasil razia ditemukan 216 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk distribusi barang ilegal," katanya.
Eks Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat ini, menjelaskan barang bukti miras tersebut ditemukan di Deck 1, tepatnya di samping pintu menuju Deck 2.
"Miras disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam kardus, kemudian dilapisi menggunakan karung kecil, serta ditutupi pada tumpukan sayuran," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tidak menemukan pemilik barang haram tersebut dan langsung diamankan ke Polsek untuk dimusnahkan.
"Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," pungkasnya. (one)