Pemprov Malut Kaji Penggabungan RSU Sofifi dan RSJ, Wagub: Fokus Utama Fungsi Layanan
Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membahas rencana penggabungan dua rumah sakit di Sofifi, yakni Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe mengatakan, pembahasan terkait penggabungan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Maluku Utara.
"Belum dibicarakan dengan ibu gubernur petunjuknya seperti apa," kata Sarbin saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Sarbin mengaku telah menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Maluku Utara guna menyiapkan telaah akademik terhadap dua rumah sakit tersebut.
"Kemarin saya sudah rapat untuk lakukan persiapan telaah akademik oleh Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dalam satu dua minggu selesai telaah akademiknya terhadap dua rumah sakit," ujarnya.
Menurut Sarbin, wacana penggabungan muncul karena kedua rumah sakit memiliki status yang sama. Selain itu, rumah sakit khusus seperti rumah sakit jiwa disebut telah dihapus dalam edaran Kementerian Kesehatan.
"Karena dua rumah sakit dengan status yang sama. Rumah sakit khusus atau disebut rumah sakit jiwa kan menurut edaran Menteri Kesehatan dihapus. Tapi aspek layanan dan kebutuhan masyarakat tidak boleh dihapus," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam rapat tersebut dirinya telah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pihak RSU Sofifi maupun RSJ, terutama dalam mendata seluruh layanan kesehatan jiwa yang selama ini berjalan.
"Rapat kemarin sudah saya tugaskan Pak Kadis Kesehatan koordinasi dengan teman-teman di dua rumah sakit, khususnya RSJ untuk menelaah layanan tersedia selama ini. Khusus untuk RSJ mulai dari pasien-pasien yang kebutuhan konsultasi maupun yang sakit, itu yang didata," tegasnya.
Hasil telaah akademik itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama Gubernur Maluku Utara sebelum keputusan diambil.
"Kemudian nanti dibicarakan dengan gubernur," tambahnya.
Sarbin berharap proses telaah akademik dapat rampung bulan ini agar pemerintah bisa melihat dampak dari penggabungan maupun jika kedua rumah sakit tetap berdiri sendiri.
"Kita berharap bulan ini bisa selesai telaah akademiknya. Dampaknya nanti kalau digabung itu seperti apa dan tidak digabung itu seperti apa. Dan juga dari aspek pembiayaannya dan hal teknis lainnya," katanya.
Ia juga menjelaskan, apabila penggabungan dilakukan maka hanya akan ada satu sistem manajemen rumah sakit.
"Kalau digabung kan pasti satu," ujarnya.
Meski begitu, Sarbin menekankan bahwa yang paling penting bukan sekadar penggabungan institusi, melainkan keberlanjutan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Tapi persoalannya bukan gabungan, persoalannya fungsi layanan. Fungsi layanan itu yang dimaksimalkan. Kalau layanan hilang, hak masyarakat akan hilang," pungkasnya. (nar)