Banyak Aset Tak Tercatat, Pemprov Malut Lakukan Inventarisasi Besar-Besaran
Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai melakukan inventarisasi aset di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini telah dilakukan rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) untuk memastikan seluruh aset daerah dapat terdata dengan baik dan transparan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan inventarisasi ini penting karena masih banyak aset yang belum teridentifikasi secara menyeluruh.
"Sesuai arahan sekda, kegiatan inventarisasi aset di seluruh OPD untuk menunjukkan bahwa kita punya perbaikan, khususnya dalam tata kelola keuangan di bidang BMD," kata Ahmad, Rabu (6/5/2026).
Ia mengungkapkan, selama ini ditemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan aset, mulai dari aset yang dimiliki tetapi belum tercatat, hingga aset yang tercatat namun fisiknya sudah tidak ada.
"Makanya dengan kegiatan inventarisasi ini supaya bisa teridentifikasi seluruh aset. Ada yang punya aset tapi tidak tercatat di BMD, ada juga yang tercatat tapi fisiknya tidak ada," jelasnya.
Ahmad menambahkan, kegiatan inventarisasi aset sebenarnya wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai ketentuan dalam peraturan pemerintah. Namun, di Pemprov Maluku Utara kegiatan tersebut belum dilakukan.
"Tapi ini kan sudah lebih dari lima tahun belum dibikin. Makanya kita bikin ulang inventarisasi," jelasnya
Melalui kegiatan ini, ia menegaskan seluruh aset akan diverifikasi, termasuk aset yang sudah rusak berat untuk kemudian dihapus dari daftar.
"Selama ini ada aset yang sudah rusak tapi belum dihapus. Dengan inventarisasi ini, kita lakukan penghapusan, misalnya mobiler yang sudah rusak,” ujarnya.
Ia menargetkan proses inventarisasi ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan sejak dimulai, dengan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan akurasi data.
"Targetnya tiga bulan sudah selesai kalau sudah jalan. Nanti kita juga gunakan tenaga ahli," tambahnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Ahmad menyebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan identifikasi, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran dari sejumlah OPD.
"Kita masih hitung bersama berapa kebutuhan anggarannya. Sumbangan dari dinas-dinas relatif kecil, jadi kita lihat dulu kemampuan secara menyeluruh," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pergeseran anggaran terbesar kemungkinan akan berasal dari dua OPD, meskipun belum dirinci lebih lanjut.
Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (nar)