Skandal Dugaan Pungli dan Maladministrasi PLN Sofifi Terungkap, Warga Tuntut Investigasi Menyeluruh
Sofifi, malutpost.com -- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan maladministrasi dalam pelayanan kelistrikan di tubuh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi memicu keresahan warga.
Sejumlah masyarakat mengaku dirugikan akibat pelayanan yang tidak transparan, lambat, hingga diduga diskriminatif.
Salah satu warga Sofifi, Djasman Abubakar, mengungkapkan berbagai persoalan yang ia dan warga lain alami terkait pemasangan listrik baru di wilayah Sofifi, Maluku Utara.
"Praktik ini diduga merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun perusahaan," kata Djasman, usai pertemuan dengan pihak PLN, Senin (4/5/2026).
Djasman menjelaskan, dirinya telah mengajukan pemasangan dua unit kWh meter melalui aplikasi PLN Mobile sejak 6 April 2026. Meski status permohonan tercatat “sudah nyala/aktif”, hingga kini meteran belum terpasang.
Padahal, sesuai standar operasional, pemasangan seharusnya dilakukan maksimal empat hari kerja setelah pembayaran.
Pengaduan berulang melalui layanan pelanggan PLN 123 pun disebut tidak mendapat respons dari pihak unit setempat.
Selain itu, terdapat lima permohonan pemasangan baru atas nama warga lain di Desa Bukit Durian yang belum diverifikasi sejak awal April 2026. Akibatnya, lima pelanggan tidak dapat melanjutkan ke tahap pembayaran.
"Ini menghambat hak warga untuk mendapatkan akses listrik secara resmi," tegas Djasman.
Warga juga menduga adanya perlakuan berbeda antara pelanggan yang menggunakan jalur resmi dengan yang membayar langsung ke oknum petugas.
Ia mengungkapkan, sejumlah temuan di lapangan diantaranya biaya resmi pemasangan 900 VA kurang dari Rp1 juta, namun warga mengaku diminta hingga Rp1,7 juta per unit. Untuk daya 1.300 VA, biaya resmi sekitar Rp1,39 juta, namun ada yang dikenakan hingga Rp 2,5 juta.
Ironisnya, proses pemasangan melalui jalur tidak resmi justru lebih cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan hari.
Masalah lain yang disorot adalah penarikan biaya kelebihan kabel tanpa dasar administrasi yang jelas. Warga mengaku diminta membayar langsung ke rekening pribadi tanpa nomor registrasi resmi dari PLN.
Sebagian warga menolak membayar karena khawatir melanggar prosedur, namun akibatnya pemasangan menjadi terhambat.
Lebih lanjut, Djasman mengatakan mereka juga menemukan praktik penyambungan listrik tanpa meter (loss setrum) untuk keperluan acara, dengan tarif yang ditentukan sepihak oleh petugas. Padahal, PLN memiliki program resmi penyambungan sementara untuk kebutuhan serupa.
Dalam beberapa kasus, warga mengaku membayar antara Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu langsung ke petugas lapangan.
Djasman menilai praktik-praktik tersebut telah berlangsung lama dan hanya sebagian kecil yang terungkap.
"Ini merusak citra pelayanan publik dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta ada investigasi menyeluruh dan independen," tegasnya.
Sejumlah warga bahkan telah mendatangi kantor PLN UP3 Sofifi untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Manager ULP PLN Sofifi, Ade Fariski, mengakui adanya keterlambatan pelayanan hingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami akui ada beberapa layanan yang lambat. Ke depan akan kami perbaiki sesuai aturan dan mengutamakan kepuasan pelanggan," ujarnya.
Terkait dugaan pungli, ia mengaku adanya oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, menurutnya, sejumlah oknum itu akan dilakukan pembinaan.
"Akan kami lakukan pembinaan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab itu," kata dia.
Untuk itu, ia menambahkan bahwa kerugian sejumlah pelanggan tersebut pihak PLN akan melakukan pengembalian.
"Akan saya sampaikan untuk kebalikan hak nya masyarakat. Karena itu uang hak nya masyarakat. Aturan pasang baru itu kan sudah ditetapkan oleh perusahaan," ungkapnya.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi seperti aplikasi PLN Mobile atau melakukan pendaftaran langsung di kantor agar mendapatkan nomor registrasi yang sah.
Ia mengakui baru menjabat selama satu minggu dan menyebut persoalan ini sebagai tantangan besar.
"Saya akan perbaiki secara bertahap dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (nar)