1. Beranda
  2. Artikel

Jebakan Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi

Oleh ,

Oleh: Safruddin Jen

(Rimbawan/Alumni Universitas Hasanuddin Makassar)

Provinsi Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir mampu mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, bahkan dunia. Pada tahun 2010 tercatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara hanya sebesar 6,65%, kemudian pada 3 tahun terakhir naik drastis. Pada tahun 2023 sebesar 21,57%, pada tahun 2024 sebesar 13,92% dan naik signifikan pada tahun 2025 sebesar 34,17%.

Kontribusi terbesar pada pertumbuhan ekonomi yang luar biasa itu adalah kebijakan pemerintah dalam hilirisasi nikel secara massif tahun 2014. Kebijakan ini berhasil mengubah Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi pusat pengolahan nikel terbesar dunia dan menjadi strategi utama pemerintah untuk meningkatkan nilai ekspor dan memperkuat struktur industri nasional.

Bagi Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten penghasil nikel, kondisi ini merupakan peluang dan tantangan dalam percepatan pembangunan daerah. Namun bila tidak dikelolah dengan baik, kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang sangat tinggi ini dapat menjadi jebakan pembangunan daerah terutama kabupaten penghasil nikel.

Hindari Kutukan Sumber Daya Alam (Natural Resource Curse)

Data BPS Provinsi Maluku Utara menunjukan tren pembangunan yang positif. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang tinggi memberikan multiplier effect terhadap indikator pembangunan yang lain, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat kemiskinan.

IPM pada 3 tahun terakhir menunjukan kenaikan, dari 70,98 pada tahun 2023, kemudian pada tahun 2024 naik menjadi 71,84 dan pada tahun 2025 menjasdi 72,52. Begitupun Tingkat kemiskinan terus mengalami penurun, pada tahun 2023 sebesar 6,47%, kemudian tahun 2024 sebesar 6,32% dan pada tahun 2025 turun menjadi 5,81%. Tren pembangunan yang positif ini harus dipertahankan dalam jangka panjang.

Masalahnya adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini bersumber dari hilirisasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Adalah ekonom Inggris, Richard Auty pada tahun 1993 yang pertama kali memperkenalkan istilah kutukan sumber daya alam dalam bukunya Sustaining Development in Mineral Economics.

Inti teorinya adalah negara/daerah yang kaya sumber daya alam justru cenderung tingkat pertumbuhan ekonominya melambat dan Tingkat kemiskinan tinggi. Kelimpahan sumber daya alam tidak menunjukan hubungan yang linear dengan Tingkat kesejahteraan rakyat. Kondisi kelimpahan sumber daya alam dan ketergantungan pada sumber daya alam yang tinggi menciptakan ekosistem Pembangunan yang tidak sehat.

Tahun 2026 ini Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) telah merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). Provinsi Maluku Utara mempunyai skor 3,18 di bawa sedikit dengan Provinsi Papua (3,19) dan di atas Provinsi Papua Barat Daya (3,09), Papua Selatan (3,01), Papua Barat (2,84), Papua Tengah (2,51) dan di atas Provinsi Papua Pegunungan (2,44). Posisi IDSD ini adalah posisi terendah dari provinsi lain di luar papua.

Ada 4 (empat) indikator besar yang dipergunakan dalam penilaian ini yaitu Lingkungan Pendukung (institusi pemerintahan, infratsruktur, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, dan stabilitas ekonomi makro: Sumber Daya Manusia (Kesehatan dan ketrampilan); Pasar (pasar produk dan pasar tenaga kerja); dan Ekosistem Inovasi (dinamika bisnis, kapabilitas inovasi, sistem keuangan dan ukuran pasar).

Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas. 

Inti pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan ekonomi bukan hanya tinggi tapi harus sehat, tahan gunjangan dan jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi yang tingi saat ini adalah modal Pembangunan Provinsi Maluku Utara dan kabupaten penghasil tambang yang akan datang. Modal Pembangunan ini memerlukan pengelolaan baik dan mempunyai visi jauh ke depan dalam investasi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pertumbuhan ekonomi berkualitas sejalan dengan batasan pembangunan berkelanjutan. Dalam Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam ke dalam strategi pembagunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Intinya adalah bagaimana mengintegrasikan aspek pembangunan lingkungan hidup, sosial dan pembangunan ekonomi ke dalam pembangunan daerah agar tidak terjebak dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena tidak berkualitas dan tidak berkelanjutan.