1. Beranda
  2. Pulau Taliabu

Salah Tebang Pohon Kelapa di Bapenu Taliabu, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Oleh ,

Bobong, malutpost.com - Dua orang warga di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, inisial HD dan R berselisih paham gegara salah menebang pohon kelapa.

Herianti Bur selaku kuasa hukum dari HD menjelaskan, kliennya yakni HD memerintahkan petugas untuk menebang pohoh kelapa di kebunnya. Hanya saja, petugas salah tebang. Pohon kelapa yang ditebang menggunakan gergaji mesin alias sensor tersebut justru adalah milik R.

"Sebenarnya petugas sensor salah tebang, akhirnya yang punya pohon kelapa (R) ini tidak terima dan meminta klien kami untuk membayar satu iris/potong 100 ribu, dari total 28 iris, kalau ditotalkan jadi Rp2,8 juta," kata Herianti Bur, Jumat (23/4/2026).

Menurut Herianti Bur, kliennya sudah dua kali mencari R untuk selesaikan masalah ini. Tapi hanya bertemu ibu dan istrinya.

"Ibunya R bilang pohon kelapa sudah rubuh jadi tidak apa-apa," ujar Herianti Bur.

Setelah mendapar respon dari Ibu R, sambung Herianti Bur, klienya kemudian berkomunikasi dengan R via WhatsApp. Tapi R ngotot meminta biaya per iris/potongan kayu Rp100 ribu. Sementara klienya hanya bersedia membayar secara keseluruhan dengan harga Rp500 ribu.

"Klien saya bilang kalau satu iris/potongan 100 ribu itu kemahalan, akhirnya klien saya suruh adiknya bertemu R untuk ganti pohon kelapa yang ditebang, kebetulan klien saya juga punya pohon kelapa di lokasi yang sama."

"Tapi R ngontot harus bayar Rp100 ribu per iris. Kalau 100 ribu dengan total 28 lembar, berarti harganya Rp2,8 jt, ini sama dengan harga kayu 1 kubik. Klien kami punya niat baik untuk bayar tapi dengan harga yang masuk akal," tandas Herianti Bur. (cr-04)

Baca Juga