1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pemprov Malut dan Komisi XII DPR RI Perketat Aturan Tambang, Lingkungan dan CSR

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Komisi XII DPR RI memperkuat komitmen dalam mengawal sektor pertambangan agar lebih ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.

Dalam pertemuan strategis di Bela Hotel, Ternate, Kamis (23/4/2026), Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa praktik pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada produksi, tetapi wajib menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

"Kita ingin lingkungan hidup tetap terjaga dan semua prosedur dijalankan dengan baik. Hak pemerintah daerah berupa pajak dan retribusi untuk PAD harus dibayarkan, dan kewajiban kepada masyarakat juga wajib dilaksanakan," tegas Sherly kepada wartawan usai pertemuan.

Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Ia menekankan bahwa ke depan, persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang akan mempertimbangkan rekam jejak lingkungan.

"Jika rapor lingkungannya merah, maka akan berdampak langsung pada kuota RKAB. Tidak bisa lagi perusahaan mengabaikan lingkungan hidup," ujar Syarif.

Ia juga menyoroti masalah jaminan reklamasi yang selama ini dianggap terlalu kecil. Dirinya mendorong agar dana jaminan tersebut disesuaikan dengan volume produksi, bukan hanya luas lahan. Hal ini dilakukan agar setelah tambang selesai, tidak ada lagi lubang-lubang raksasa yang terbengkalai.

Tak hanya aspek lingkungan, perhatian juga diarahkan pada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai masih minim.

Menanggapi hal tersebut, Komisi XII DPR RI menyarankan agar Pemprov Maluku Utara segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang CSR. Selain itu, pembentukan Forum CSR dinilai penting untuk memastikan program perusahaan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan daerah.

"Perusahaan tambang tidak boleh berjalan sendiri dalam menentukan program CSR. Harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan UMKM," jelas Syarif.

Ia juga menegaskan dukungan politik dari DPR RI terhadap kebijakan Gubernur Maluku Utara yang berpihak pada masyarakat.

"Kami menunggu Ibu Gubernur di Senayan. Apapun langkah yang diambil demi kepentingan daerah, kami siap mendukung penuh," katanya.

Sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan Komisi XII DPR RI ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. (nar)

Baca Juga