1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pimpinan OPD Tidak Paham Renstra, Pansus DPRD Malut Rekom Evaluasi

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menegaskan perlu adanya evaluasi terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul temuan dalam rapat-rapat pembahasan LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) kepala daerah tahun anggaran 2025.

Ketua Pansus, Pardin Isa, mengatakan rekomendasi evaluasi tidak hanya menyasar aspek kinerja organisasi, tetapi juga menyangkut kapasitas pimpinan OPD.

"Untuk sementara, dari hasil rapat-rapat yang kami lakukan, kami tidak hanya melihat soal kinerja, tetapi juga akan merekomendasikan pimpinan OPD mana yang perlu segera dievaluasi," kata Pardin, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kinerja OPD sangat ditentukan oleh kualitas pimpinan. Jika pimpinan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, maka tidak layak untuk dipertahankan.

"Karena kita tidak bisa berharap banyak kalau kinerja pimpinan OPD buruk, tentu tidak bisa dipertahankan," tegasnya.

Ia menjelaskan, melalui rangkaian rapat Pansus, pihaknya sudah mulai memetakan OPD yang benar-benar memahami tugas dan fungsi serta arah kebijakan yang dijalankan.

Namun, dalam praktiknya, banyak pimpinan OPD yang dinilai belum mampu menjelaskan secara gamblang rencana strategis (Renstra) mereka, terutama dalam kaitannya dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

"Dalam rapat Pansus LKPJ, banyak yang tidak bisa menjelaskan secara jelas bagaimana Renstra mereka diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Ini menunjukkan masih ada yang belum paham," ujarnya.

Pardin menegaskan, kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi Pansus untuk mendorong evaluasi, tidak hanya pada kinerja program, tetapi juga pada individu pimpinan OPD.

"Evaluasinya bukan hanya soal kinerja, tapi orangnya juga harus dievaluasi," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses rapat Pansus LKPJ telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, dengan masa kerja yang ditetapkan selama satu bulan.

"Rapat Pansus LKPJ sudah berjalan sekitar tiga minggu. Masa kerjanya satu bulan," tandasnya.

Pardin menambahkan, jika dalam waktu tersisa satu minggu pembahasan belum rampung, pihaknya akan mengusulkan perpanjangan waktu kepada pimpinan DPRD.

"Kalau belum tuntas, kami akan meminta perpanjangan waktu," pungkasnya. (nar)

Baca Juga