DPRD Taliabu Target Ranperda Pilkades Rampung
Bobong,malutpost.com - DPRD Taliabu menggandeng Universitas Khairun (Unkhair) Ternate untuk melakukan penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan target 60 hari kerja.
Anggota DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan, Ranperda Pilkades merupakan langkah awal untuk menghadirkan regulasi yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Penyusunan naskah akademik ditargetkan selesai paling lambat dalam waktu 60 hari kerja," kata Suratman kepada malutpost.com.
Ia menegaskan, kerjasama dengan akademisi unkhair ini menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam menjawab sejumlah masalah di publik tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Menurutnya, dalam penyusunan regulasi tersebut akan dimasukkan klausul-klausul yang mengatur secara tegas persyaratan bagi calon kepala desa.
"Karena DPRD menginginkan adanya standar yang jelas bagi para calon, termasuk terkait tingkat pendidikan serta rekam jejak administratif dan hukum."
"Kami mengharapkan ada standar atau grade bagi calon kepala desa, misalnya syarat pendidikan dan juga ketentuan bebas temuan bagi mantan ASN maupun ASN yang mencalonkan diri," jelas Suratman.
Ia berharap, pendidikan menjadi penunjang utama untuk memastikan setiap kandidat yang maju benar-benar memiliki kapasitas serta tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
"DPRD tidak menginginkan calon-calon kepala desa memiliki potensi permasalahan hukum ke depan," tegasnya.
Dijelaskan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Ranperda Pilkades yang disusun bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan mampu mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat di Pulau Taliabu.
"Sekaligus menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih bersih dan berintegritas," pungkasnya. (cr-04)