Sekda Ternate: WFH Tidak Boleh jadi Alasan Penurunan Kualitas Pelayanan
Ternate, malutpost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memimpin apel pagi di Kantor Satpol PP, Rabu (8/4/2026), pagi tadi.
Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP yang hadir dan ikut apel dalam program Rabu Menyapa ini.
Di kesempatan tersebut, sekda menekankan tentang pentingnya pemahaman terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang kini diberlakukan oleh pemerintah.
Sekda mengingatkan, WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur, melainkan tetap menjalankan tugas dari rumah sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Saya tegaskan bahwa WFH bukan libur, tetapi kita tetap bekerja dari rumah dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
Menurutnya, penerapan WFH berpengaruh terhadap intensitas interaksi internal di lingkungan kantor. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh OPD, termasuk kecamatan, untuk rutin melakukan apel pagi setiap hari Senin sebagai upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi internal.
Sekda menjelaskan, apel pagi di hari Senin tidak hanya sebagai sarana silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, terutama setelah jeda akhir pekan.
Sekda menegaskan akan melakukan pengawasan dan monitoring secara rutin terhadap pelaksanaan apel pagi tersebut di seluruh OPD dan kantor kecamatan.
Ia menekankan, kebijakan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh OPD, harus tetap menjaga ritme pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal. Saya minta Satpol PP dan seluruh OPD menjaga kualitas kerja sesuai tupoksi,” pesannya.
Sekda juga mengingatkan peran strategis Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) untuk terus membangun budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif. Menurutnya, dua hal itu menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program dan kegiatan.
Sekda menyebut, saat ini Pemerintah Kota Ternate telah memasuki triwulan II tahun anggaran 2026, sehingga diperlukan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Meski terdapat kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, sekda menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja.
Penyesuaian anggaran, menurutnya, dilakukan pada program dan kegiatan yang belum bersifat urgen atau prioritas. (van)