Pemprov Malut Siap Rehabilitasi Puluhan Rumah Warga di Sibenpopo
Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan melakukan penanganan rumah warga yang rusak akibat bentrok antara Desa Sibenpopo dan Banemo, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Maluku Utara, Zainudin, menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara, ada sekitar 94 rumah warga Desa Sibenpopo yang rusak.
"Dari hasil koordinasi antara Ibu Kepala Dinas dengan Bupati Halmahera Tengah, disepakati bahwa untuk penanganan tingkat provinsi difokuskan pada rehabilitasi rumah, sementara pembangunan rumah baru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Halmahera Tengah," katanya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi data awal dan akan kembali melakukan asesmen lapangan guna memastikan jumlah rumah yang masuk kategori rehabilitasi.
"Kami sudah ambil data awal, dan kemungkinan hari ini dilakukan asesmen ulang untuk memastikan jumlah rumah yang direhabilitasi," jelasnya.
Zainudin menambahkan, rehabilitasi yang dilakukan akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah, serta mempertimbangkan permintaan masyarakat agar bantuan diberikan sesuai dengan luasan rumah awal.
"Untuk sementara, jumlah rumah yang akan direhabilitasi oleh Perkim Maluku Utara kurang lebih 50 unit. Namun kami masih menunggu data valid dari tim yang saat ini sedang melakukan identifikasi," ujarnya.
Terkait anggaran, ia mengaku masih dalam tahap perhitungan oleh tim teknis, mengingat bentuk rehabilitasi yang dilakukan tidak menyeluruh pada seluruh bangunan.
"Rehabilitasi ini sifatnya tidak total, hanya pada bagian tertentu seperti atap dan dinding, sesuai tingkat kerusakan. Untuk kerusakan berat akan ditangani oleh Pemda Halmahera Tengah," pungkasnya. (nar)