Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat usai Gempa Bumi M 7,6
Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menetapkan status tanggap darurat usai gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut), Kamis (2/4/2026) pagi.
Salah satu wilayah Maluku Utara yang paling terdampak gempa tersebut adalah Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate. Saat gempa, warga setempat panik dan berlari ke dataran tinggi untuk menghindari potensi tsunami. Sejumlah bangunan seperti rumah maupun tempat ibadah diinformasikan rusak akibat guncangan.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana mulai berlaku per hari ini. Pemerintah akan melakukan mitigasi awal seperti pendataan dan penyaluran bantuan dalam masa tanggap darurat.
“Hari ini surat keputusan status tanggap darurat bencana akan saya tandatangani. Saya juga sudah perintahkan BPBD untuk bergerak ke lokasi bencana di Batang Dua, Moti dan Pulau Ternate,” kata wali kota, siang tadi.
Ia menyebut, ada sejumlah infrastruktur dasar seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah warga di wilayah Batang Dua dan Pulau Ternate dilaporkan rusak akibat gempa bumi.
“Masyarakat bahkan sempat panik saat gempa terjadi, tapi sekarang laporan yang saya terima sudah kembali normal,” tandas wali kota.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Bencana Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, setelah penetapan status tanggap darurat, pihaknya langsung melakukan kaji cepat dampak dan mengaktifkan posko tanggap darurat bencana yang berlokasi di eks Kantor Wali Kota Ternate.
“Hari ini satgas akan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok untuk korban bencana di wilayah Pulau Batang Dua. Kami juga menurunkan tim ke lapangan untuk mendata korban dan infrastruktur yang terdampak. Tim kami masih bekerja saat ini,” tandas Rizal.
Sebagai informasi, Pemkot Ternate telah mendistribusikan bentuan logistik ke Kecamatan Pulau Batang Dua, sore tadi. (van)