1. Beranda
  2. Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Ternate Perkuat Sinergi Kepatuhan Jaminan Sosial di Halmahera Utara dan Morotai

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melaksanakan kegiatan kolaborasi lintas sektor sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini berlangsung pada 26 hingga 28 Maret 2026 di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan, khususnya dalam upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta penyelesaian kepatuhan badan usaha melalui pendekatan bantuan hukum.

Selama pelaksanaan kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sejumlah agenda strategis, di antaranya koordinasi bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara terkait tindak lanjut 14 Surat Kuasa Khusus (SKK) atas Perusahaan Kurang Bayar (PKBU) yang memiliki piutang.

Selain itu, dilakukan pula audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara guna mendorong percepatan capaian UCJ serta membahas tindak lanjut Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (PDS) pada PKBU Nico dan piutang NHM.

Di Kabupaten Pulau Morotai, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri setempat terkait perluasan kepesertaan pada sektor desa dan jasa konstruksi. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi kepesertaan Pekerja Wajib Bukan Penerima Upah (PWBD) dari program Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Kegiatan ini turut diakhiri dengan kunjungan ke Kantor Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Morotai sebagai bagian dari monitoring dan penguatan layanan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam mendorong kepatuhan serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Alit.

"Melalui dukungan pemerintah daerah dan Kejaksaan, kami optimistis percepatan Universal Coverage Jamsostek di wilayah Halmahera Utara dan Pulau Morotai dapat segera terwujud," jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pendekatan bantuan hukum menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja.

Melalui kegiatan ini, kata Alit BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Provinsi Maluku Utara. (pn/nar)

Baca Juga