1. Beranda
  2. Catatan

(Sebuah Otokritik)

Senjakala Tradisi

Oleh ,

Oleh: Herman Oesman
(Dosen Sosiologi FISIP UMMU)

“...menyelamatkan tradisi bukan hanya soal melestarikan tarian atau ritual, tetapi juga soal memperjuangkan ruang hidup yang menjadi basisnya...”

Maluku Utara kaya akan tradisi dan budaya. Masih hidup dan diwariskan, dirawat, dan dijaga dengan irama denyut nadi kehidupan. Bagi warga Maluku Utara, tradisi itu bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan bilah makna dari denyut kehidupan yang masih hidup dalam praktik sehari-hari masyarakat.

Tarian soya-soya, cakalele, ritus coka iba, fanten, tari bela yai (Sula), hingga pertunjukan bela diri dodengo dari Gamkonora, semuanya menjadi ekspresi kultural yang sarat makna: tentang keberanian, solidaritas, dan relasi manusia dengan alam. Tradisi ini acap dipentaskan, dirayakan, bahkan dipromosikan sebagai identitas daerah.

Namun, di balik glorifikasi tersebut, tersimpan sebuah ironi : tradisi itu hidup dalam ruang simbolik, tetapi kehilangan daya “magis” dalam menghadapi realitas material yang kian destruktif, terutama akibat ekspansi industri ekstraktif.

Fenomena ini dapat dibaca melalui kerangka pemikiran Raymond Williams dalam karyanya Culture and Society, 1780–1950 (1958). Williams menegaskan bahwa budaya bukan hanya seni atau tradisi yang terpisah dari kehidupan sosial, melainkan “a whole way of life” suatu cara hidup yang menyeluruh dan terikat erat dengan kondisi material masyarakat . Dalam perspektif ini, budaya tidak dapat dipisahkan dari struktur ekonomi dan relasi kekuasaan yang melingkupinya.

Karena itu, di Maluku Utara, kita kerap menyaksikan bagaimana budaya diposisikan secara paradoks. Pada satu sisi, ia dipromosikan sebagai simbol identitas dan kebanggaan lokal. Festival budaya digelar, tarian tradisional dipertontonkan, dan narasi “kearifan lokal” digaungkan dalam berbagai forum.

Namun di sisi lain, ruang hidup masyarakat yang menjadi basis lahirnya budaya tersebut justru tergerus oleh industri tambang nikel, ekspansi kawasan industri, kerusakan ekologis yang massif, dan penangkapan dan pemenjaraan bagi mereka yang membela tanahnya. Aneh...!

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga