1. Beranda
  2. Maluku Utara

Ekonomi Maluku Utara Melonjak, Pengangguran Jadi Catatan di LKPJ 2025

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (27/3/2026).

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-2 DPRD Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly, dalam kesempatan tersebut mewakili Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Sarbin menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ merupakan instrumen akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat informasi mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran," kata Wagub Sarbin.

Ia menjelaskan, penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sarbin mengungkapkan, dokumen LKPJ Tahun 2025 memuat gambaran umum kondisi daerah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perubahan APBD, capaian kinerja pembangunan, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024.

Selain itu, laporan tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dan dekonsentrasi.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemprov Maluku Utara telah menjalankan berbagai program pembangunan untuk mewujudkan visi daerah, yakni "Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan."

Kanjut Wagub Sarbin, penyelenggaraan pembangunan daerah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota, 118 kecamatan, 118 kelurahan, serta 1.067 desa, dengan total 975 pulau dan luas wilayah mencapai 31.465,977 kilometer persegi.

Dari sisi demografi, jumlah penduduk Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1,39 juta jiwa, dengan komposisi usia produktif mencapai 68,40 persen. Kondisi ini dinilai menjadi potensi besar dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Ia mengatakan, dalam mendukung pembangunan, Pemprov Malut juga ditopang oleh 11.418 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 7.254 PNS dan 4.164 PPPK. Sebanyak 75,41 persen ASN memiliki latar belakang pendidikan S1 hingga S3, yang mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Sarbin juga turut memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah Tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,84 pada tahun 2024 menjadi 72,52 pada tahun 2025.

Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 6,03 persen menjadi 5,81 persen, menunjukkan efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi mengalami lonjakan signifikan dari 13,73 persen pada 2024 menjadi 34,17 persen pada 2025, yang didorong oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, dan investasi daerah.

"Pendapatan per kapita masyarakat turut meningkat dari Rp71,5 juta menjadi Rp96,01 juta per tahun atau naik sebesar 34,28 persen.

Indeks ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio juga menunjukkan perbaikan, dari 0,296 menjadi 0,294, yang menandakan ketimpangan relatif terkendali," jelasnya.

Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen, yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penciptaan lapangan kerja ke depan.

"Sementaraitu tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen, yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penciptaan lapangan kerja kedepan," ujar Sarbin.

Secara umum, Sarbin menilai capaian indikator makro pembangunan daerah Tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian dan optimalisasi lebih lanjut. (nar)

Baca Juga