1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Bripka RAP yang Aniaya Istri hingga Kritis Jadi Tersangka

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Bripka RAP alias Raeychan (37 tahun) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Pipin Wulandari (36 tahun).

RAP menganiaya istrinya pada Minggu (22/3/2026), malam. Peristiwa itu terjadi di rumah Pipin yang berlokasi di lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara.

Bripka RAP alias oknum Brimob yang bertugas di Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara itu ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Polsek Ternate Utara.

Akibat perbuatan RAP, Pipin mengalami pendarahan di hidung, telinga dan kepala. Pipin kini menjalani operasi pada bagian kepala di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram membenarkan penetapan tersangka terhadap Bripka RAP.

Kombes Wahyu menjelaskan, kasus ini ditangani secara profesional oleh Polsek Ternate Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sejak laporan diterima, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/05/III/2026/SPKT Sek Utara.

"Ditetapkan tersangka setelah Polsek dan Polres melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan korban mendapat penanganan medis secara intensif," katanya, Rabu (25/3/2026).

"Jadi penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri," sambung Kabid Humas.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan kekerasan terhadap anak korban. Langkah selanjutnya adalah melakukan permintaan Visum et Repertum tambahan untuk memperkuat proses penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan penambahan pasal.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh oknum anggota. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional," pungkasnya. (one) 

Baca Juga