1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Oknum Brimob Polda Maluku Utara Diduga Aniaya Istrinya hingga Pendarahan

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Anggota aktif di Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara inisial RAP alias Raeychan (37 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya PW (36 tahun) hingga dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Tomijan Yasim, ibu korban PW saat diwawancarai, mengatakan, anaknya mengalami penganiayaan pada Minggu (22/3/2026). Ia menerima pesan WhatsApp dan telpon dari anaknya pada pukul 22.35 WIT dengan narasi minta tolong.

"Saya menerima pesan WhatsApp dan telepon dari PW itu sekitar pukul 23.35 WIT. Dalam pesan WhatsApp dan telepon, PW hanya memanggil ma datang lihat saya dulu, saya mau mati," ungkapnya.

Dari situ kata Tomijan, ia langsung memanggil suaminya untuk mendatangi rumah PW yang berlokasi di lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara.

Sampai di rumah, mereka melihat kondisi PW sudah terbaring dengan kondisi lemas serta mengalami pendarahan di bagian hidung dan telinga serta bagian kepala.

"Kami langsung melarikan PW ke rumah sakit islam untuk mendapat pertolongan dokter. Tetapi karena tidak ada dokter kami diarahakan ke RSUD CB Ternate, sehingga kami ke RSUD CB Ternate," akunya.

"Saat kami datang di rumah PW sudah ada seorang anggota Brimob dan istrinya yang mengaku sebagai komandan dari RAP. Tapi sebelumnya suami saya mau lapor ke Polda Malut dan Polsek Ternate Utara, hanya yang mengaku komandannya RAP ini bilang tidak usah lapor bu, saya komandannya juga. Tetapi, saya secara tegas bilang ke komandan itu kalau kami, pihak keluarga selaku orang tua, mau diproses hukum secara transparan dan tidak tebang pilih," sambung Tomijan.

Ia bilang, di RSUD setelah mendapat perawatan hingga dilakukan pengecekan oleh dokter, barulah diketahui bahwa PW mengalami pendarahan di bagian kepala karena terbentur. Sehingga dokter mengambil langkah untuk operasi.

"Operasi dimulai pukul 13.00 WIT siang tadi, hingga pukul 18.00 WIT operasinya belum selesai," katanya dengan nada sedih.

Tomijan megungkapkan, sebelumnnya PW juga sudah pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) paska menikah, November 2025 lalu. Bahkan menurutnya, satu minggu lalu PW pun mengalami KDRT di Bacan tempat tugas RAP, dan kaki PW mengalami sobekan akibat di pukul dengan gelas.

"Kalau mau bilang anak saya yang menjadi korban ini sudah mendapatkan KDRT berulang kali. Hanya saja anak saya menyembunyikan. Bahkan diduga RAP ini dengan istri pertamanya hingga cerai atau berpisah itu diduga karena KDRT," tuturnya.

Sebagai orang tua, Tomijan meminta kepada Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin dan Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono agar memproses RAP secara tegas dan trasparan.

"Kami orang tua minta proses hukumnya tanpa pilih kasih. Artinya harus terbuka dan memproses secara tegas," tandasnya.

Sementara itu, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengaku sudah mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

"Saat ini saya lagi di RSUD bersama ayah korban menunggu proses operasi yang berjalan," katanya.

Kompol Wahidin juga menegaskan, oknum anggota RAP akan diproses.

"Tetapi sementara ini kami kembalikan ke orang tua korban langkahnya seperti apa. Yang jelas kami sesuai aturan."

"Jadi mau dibawa ke ranah mana tergantung orang tua korban, tetapi kita sesuai proses. Kalau selesai operasi kemudian orang tuanya membuat laporan kami proses sesuai aturan," pungkasnya. (one)

Baca Juga