Curi Motor, Sepasang Kekasih di Ternate Ditangkap Polisi
Ternate, malutpost.com -- Sepasang kekasih di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, ditangkap anggota Polres Ternate.
Mereka adalah F alias Iyal (18 Tahun) dan N alias Novi. Keduanya diamankan karena diduga mencuri kendaraan roda dua alias motor.
Sepasang kekasi ini ditangkap di Rusunawa Kelurahan Gamalama, pada Kamis 12 Maret 2026, sekitar pukul 14:00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Ternate, melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo ketika di konfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut.
Ia menjelaskan, anggota berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor merek Honda tipe Scoopy warna merah hitam dan kedua terduga pelaku.
"Anggota berhasil mengamankan dua barang bukti motor dan langsung dilakukan pemeriksaan secara maraton," ungkapnya, Jumat (13/3/2026).
Dari hasil pemeriksan kata IPDA Sudirjo, keduanya mengaku bahwa telah melakukan pencurian satu unit motor di Rusunawa Kelurahan Gamalama dan satu unit motor adalah motor rental di Kelurahan Sasa yang disewa sebelum melakukan aksi pencurian.
Selain TKP di Rusunawa Kelurahan Gamalama, keduanya juga pernah melancarkan aksi pencurian di Kelurahan Ngade, Indekos di Kelurahan Kalumpang dan indekos di Kelurahan Sasa.
"Pada tiga lokasi itu, keduanya menggasak dua unit laptop dan Handphone serta uang tunai senilai Rp500. Uang tersebut, dipakai untuk membeli tiket kapal rute Ternate-Sanana dan sewa motor rental," pungkasnya. (one)