Polda Maluku Utara Layangkan Panggilan Pemeriksaan ke Direktur PT Novavil Mutiara
Sofifi, malutpost.com -- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama atas nama Mustafa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah.
Sebelumnya, penyidik juga telah meminta pihak pengadilan utuk melakukan penyitaan terkait dokumen bukti transfer rekening koran yang diambil pada saat pemeriksaan 19 orang saksi di Subaim, Kabupaten Halmahera Timur beberapa waktu lalu.
Saat ini selain memeriksa direktur Novavil sebagai saksi, tim penyidik juga tengah menunggu pemeriksaan terhadap salah satu agen di Maba yang tidak sempat hadir pada saat pemanggilan pertama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi mengatakan, terkait penyelidikan kasus tersebut, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur utama PT Novavil sebagai saksi sekaligus terlapor.
"Hari ini (red) surat panggilan bakal dikirim, rencananya pemeriksaan terhadap bersangkutan pada Jumat 6 Maret 2026 di kantor Ditreskrimum Polda Malut," ungkap Kombes I Gede, Senin (2/3/2026).
Selain terlapor, penyidk juga akan memeriksa agen bernama Asmini Diva. Karena, salah satu calon jamaah umrah mendaftar melalui dirinya.
"Jika semuanya selesai, maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya," pungkasnya.
Diketahui, dugaan penipuan ini juga telah laporkan di Polda Malut, pada Selasa 16 September 2025, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Dalam laporan tersebut berkaitan dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Karena dari belasan calon jemaah umrah ini telah membayar lunas sesuai permintaan PT Novavil Mutiara Utama.
Para calon jemaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat.
Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta. Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi. (one)