RSJ Sofifi Resmi Layani Pasien BPJS
Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi kini resmi melayani pasien gangguan jiwa peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang mulai berlaku 23 Februari 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi warga Maluku Utara karena membuka akses layanan kesehatan jiwa yang lebih luas, terjangkau, dan inklusif.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa perluasan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat, termasuk pasien dengan gangguan kesehatan jiwa, memperoleh pelayanan yang layak tanpa terkendala biaya.
"Kita menginginkan pelayanan kesehatan semakin meluas dan inklusif, terutama bagi pasien jiwa pemegang kartu BPJS. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan," kata Sherly, Kamis (26/2/2026).
Ia bilang, kerja sama antara RSJ Sofifi dan BPJS Kesehatan Cabang Ternate ini diharapkan mampu memperkuat sistem rujukan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa di daerah.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan RSJ Sofifi melalui penguatan infrastruktur, pengembangan layanan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Menurut Gubernur, langkah tersebut penting agar RSJ Sofifi tidak hanya menjadi fasilitas rujukan, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional, manusiawi, dan berstandar baik di Maluku Utara.
Dengan hadirnya layanan BPJS di RSJ Sofifi, masyarakat kini memiliki layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan terjangkau. (nar)